Henry Indraguna dan Partners yang berdiri sejak 2012 menempati peringkat ke-19 dari 120 law firm dari Survei Kantor Hukum Indonesia. Survei ini ditujukan kepada kantor hukum yang menangani perkara litigasi yang ditujukan kepada corporate law firm Indonesia.
“Saya sebagai pendiri Henry Indraguna dan Partners sangat bangga, masuk dalam 20 besar law firmpada tahun ini,” ujar Henry melalui keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).
Penilai Indonesian Law Firms 2021 dilihat berdasarkan dari jumlah fee earners, jika jumlahnya sama. Maka berikutnya dilihat dari jumlah partner. Selanjutnya dilihat dari jumlah associate dan jumlah counsel hingga jumlah advokat asing.
“Kami akan tetap berupaya lagi untuk lebih baik. Melalui survei yang diadakan Kantor Hukum Indonesia, kami terus meningkatkan pelayanan hukum yang lebih baik agar ranking naik lebih tinggi lagi” tuturnya.
Penyelenggaraan survei tersebut telah memasuki tahun ke-empat. Ada yang berbeda pada survei kali ini. Setelah tiga tahun berturut-turut sebelumnya survei ditujukan kepada corporate law firm Indonesia, kini survei juga ditujukan kepada kantor hukum yang menangani perkara litigasi (litigation law firm).
“Semoga hasil survei ini bisa menjadi insight yang baik bagi perkembangan dunia profesi hukum di Indonesia,” tandas Henry.
Peningkatan jumlah responden survei pada tahun 2021 ini meningkat 42% dibandingkan dengan tahun 2020 lalu yang hanya 99 responden kantor hukum. Pada tahun ini, jumlah responden sebanyak 141 kantor hukum dengan rincian 101 kantor hukum memilih fokus sebagai corporate law firm dan 40 kantor hukum merupakan litigation law firm.
Top 100 Indonesian Law Firms 2021, pada tahun ini membagi pemeringkatan ke dalam jenis praktik yang ditangani kantor hukum. Dari dua praktik, korporasi (corporate law firm) dan litigasi (litigation law firm), terlihat para kantor hukum berlomba-lomba menjadi yang terbaik di masing-masing fokus praktiknya.