Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dikukuhkan sebagai Kehormatan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang dalam Rapat Senat Terbuka Unissula pada Sabtu (29/11/2025).
Para kolega turut hadir pada pengukuhan Profesor Kehormatan Adies Kadir, antara lain Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Selain itu, hadir pula Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto dan beberapa menteri seperti Menkomdigi Meutya Hafid, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji serta koleganya di DPR RI maupun DPP Partai Golkar, seperti Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar Prof Dr Henry Indraguna yang juga Profesor dan Guru Besar Unissula.
Dalam kesempatan tersebut, Adies Kadir menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Menembus Batas: Revitalisasi Komisi Yudisial dalam Sistem Peradilan Indonesia”.
Adies menegaskan perlunya Komisi Yudisial diberi kewenangan investigasi pro-justisia tanpa menunggu laporan. Selain itu harus ada sistem pelaporan etik digital yang terbuka untuk publik serta dewan etik permanen yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil.
“Tujuannya jelas, agar independensi hakim terlindungi sepenuhnya dari intervensi politik maupun oligarki,” ujar Adies, yang kini resmi menyandang gelar profesor.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang hadir sebagai tamu kehormatan menyambut baik pengukuhan tersebut.
Menurutnya, Indonesia sangat membutuhkan tokoh yang mampu menjembatani politik dan pengetahuan agar kebijakan negara tidak lagi bersifat transaksional.
“Melainkan benar-benar substantif dan berbasis ilmu,” kata Puan di hadapan ratusan undangan.
Ditambahkan bahwa keberadaan figur seperti Adies Kadir menjadi bukti nyata sinergi positif antara legislatif dan dunia akademik.
Sufmi Dasco Ahmad turut memberikan apresiasi pada Unissula termasuk pemberian Profesor Kehormatan bagi figur yang jamak berkontribusi.
Ia menilai sosok Adies Kadir dalam mengambil setiap keputusan menggunakan pendekatan eviden sistematis dan berorientasi pada solusi.
“Beliau ini tipe politisi substanstif yang menempatkan keilmuan dan profesionalisme sebagai landasan etis dalam setiap tindakan yang diambilnya,” kata Dasco.
Sementara itu koleganya yang juga Profesor dan Guru Besar Unissula Prof. Dr. Henry Indraguna, SH, MH, menilai orasi ilmiah Adies Kadir sebagai momentum signifikan bagi reformasi peradilan dalam satu dekade terakhir.
“Empat pilar revitalisasi Komisi Yudisial yang disampaikan Mas Adies adalah missing link yang selama ini saya soroti, termasuk saat mengkritik proses kilat pengesahan KUHAP baru,” ujar Henry Indraguna.
Doktor Ilmu Hukum UNS Surakarta dan Universitas Borobudur Jakarta ini menjelaskan bahwa pemikiran Adies Kadir telah sesuai dengan dasar filosofis hukum berkeadilan dari John Rawls.
Menurut Rawls, keadilan adalah kebajikan utama lembaga-lembaga sosial, sebagaimana kebenaran bagi sistem pemikiran.
“Undang-undang dan lembaga, seberapa pun efisien dan teratur, harus direformasi atau dihapuskan jika berlaku tidak adil,” jelasnya.
Pria yang juga menjabat Ketua DPP Ormas MKGR ini mengingatkan hukum tanpa pengawasan etik eksternal yang kuat dan independen pun, semua aturan prosedural akan tetap membuka celah bagi tirani kecil di ruang sidang.
Menurutnya, ketika seorang penguasa telah menyingkirkan musuh-musuh luar, maka ia akan terus menciptakan perang agar rakyat tetap membutuhkan pemimpin.
“Perang paling berbahaya di Indonesia saat ini justru terjadi di balik jubah hitam hakim yang tidak diawasi. Karenanya revitalisasi KY versi Prof Adies Kadir yang juga Waketum Partai Golkar dan Ketua Umum Ormas MKGR adalah benteng terakhir agar tirani itu tidak lahir dari sistem peradilan,” terang Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI).



