Calon legislatif (caleg) DPR-RI Dapil V Jawa Tengah dari partai Perindo, Henry Indraguna menempati posisi pertama dalam melaporkan sumbangan dana kampanye nilainya sebesar Rp2,09 miliar di dapilnya.
Kepada Okezone, Henry sebut pelaporan dana kampanye atau Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) sudah dilaporkan ke KPU Pusat.
“Karena saya caleg DPR RI maka pelaporan dana kampanye di lakukan di KPU Pusat,” jelasnya, Rabu (9/1/2019) malam.
Menurutnya dana kampanye yang dikeluarkannya memang nilai yang sebenarnya. Henry mengaku dirinya beritikad dan niat yang baik bahwa seorang calon legislatif seorang calon wakil rakyat itu harus jujur.
“Jadi kita tidak boleh berbohong kepada rakyat. Maka dari itu saya laporkan apa adanya dana kampanye saya,” papar Henry.
Bahkan dirinya tidak menyangka justru nilai dana kampanye yang dilaporkannya justru yang paling tinggi. Namun hal itu justru menjadi pertanyaan bagi Henry, yang lain kemana (dana para caleg).
Apakah memang tidak ada dana kampanye, atau memang belum ada atau tidak jujur. Sebagai calon wakil rakyat harus terbuka, berapa jumlah dana kampanye yang di digelontorkan untuk kampanye. Jangan disembunyikan.
“Masak sih para incumbent yang lain nilainya di bawah saya. Padahal bilboardnya di pasang dimana-mana. Kita khan tahu juga harga bilboard. Pesan saya mbok ya jujur. Laporkan sesuai dengan apa adanya, jangan bohongi rakyat,” pungkas Henry. Okezone