Kuasa hukum pedangdut Tessa Mariska, Henry Indraguna menjawab somasi yang dilayangkan Gus Bejo pengacara dari pencipta lagu Nurdiansyah alias Dian G4ul soal dugaan wanprestasi.
Hal tersebut bermula dari masalah Dian G4ul sebagai pencipta lagu berjudul Ikan Asin yang rencananya dinyanyikan duet oleh Barbie Kumalasari dan Tessa Mariska.
Namun begitu lagu selesai diciptakan, Barbie Kumalasari dan Tessa Mariska dianggap tak mau melunasi lagu tersebut dan take vokal. Somasi kemudian dilayangkan kepada Barbie Kumalasari dan Tessa Mariska.
Dalam jumpa pers di kantornya, Henry Indraguna melihat adanya somasi yang tidak mendasar kepada kliennya.
“Kami mendapat kuasa dari saudari Tessa Mariska untuk menanggapi somasi kemarin, maka kami menjawab tanggapan perihal somasi dan sekaligus peringatan juga agar pihak Nurdiansyah (Dian G4ul) segera meminta maaf kepada klien kami secara tertulis,” kata Henry Indraguna di Belleza Office Tower, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/11).
Henry melihat bahwa somasi yang dilayangkan pada kliennya salah alamat. Ia pun justru membalas somasi tersebut dengan mensomasi balik pihak Dian G4ul.
“Surat somasi kemarin kami tanggapi, dan kami jawab dengan somasi balik. Tanggapannya, bahwa dalam somasi tidak hadirnya Barbie Kumalasari di studio, tapi klien kami, Tessa Mariska hadir di studio,” tegas Henry Indraguna.
“Menurut kami, somasi kemarin tidak ada relevansi dengan klien kami. Somasi harusnya ke Barbie Kumalasari saja, jangan klien kami,” sambung Henry Indraguna.
Soal somasi balik yang dilayangkan Henry, ia memberikan waktu kepada pihak Dian G4ul untuk menjawab somasi tersebut selama 3 X 24 jam. Jika tidak, Henry mengatakan akan segera membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
“Saya berikan somasi balik 3 x 24 jam, nama klien kami rusak karena mereka preskon kemarin. Kami somasi kepada saudara meminta maaf di berbagai media massa, apabila tidak maka kami akan lakukan upayakan hukum dan buat laporan ke polisi dengan UU ITE,” tandas Henry Indraguna. Akurat