Kisruh masalah ikan arwana antara Eza Gionino dan Qory Supiandi kembali berlanjut.
Qory melaporkan Eza ke polisi dengan tudingan Eza belum menuntaskan pembayaran ikan arwana.
Namun, Eza dengan tegas mengatakan bahwa dirinya sudah berniat untuk mengembalikan ikan tersebut.
“Dari awal saya sudah mau mengembalikan ikannya, ini sampai ikannya sudah mati gitu. Tidak ada yang mau mengambil sama sekali. Ibaratnya dari kuasa hukum saya, tanggal 2 Desember,” kata Eza Gionino saat dijumpai di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).
Henry Indraguna, selaku kuasa hukum Eza, membeberkan bukti bahwa dia sudah melakukan komunikasi terkait pengembalian ikan tersebut.
Akan tetapi, pihak Qory yang diwakilkan Lissa V sebagai kuasa hukum, menurut Henry, tidak merespons.
“Saya sudah chat di WhatsApp dengan Lissa. ‘Tolong ambil ikannya’, tapi tidak direspons. Tahu-tahu sekarang tidak ada angin atau badai tiba-tiba main lapor saja,” ucap Henri Indraguna.
Laporan itu justru membuat Henry mempertanyakan maksud dari kuasa hukum Qory.
“Niatnya apa? Apakah dengan begini Eza takut, minta barter, laporan cabut, oh ya tidak ada. Dari pengacaranya Qory, apa yang perlu dilakukan, mengembalikan atau apa?” ujarnya. Tribunnews