TIDAK melihat latarbelakang klien yang didamping dalam menjalani proses hukum. Inilah yang menjadi dasar K.P Henry Indraguna, S.H, C.I.A, C.I.L menjalankan profesi sebagai advokat (pengacara). Fakta inilah membuat pria yang akrab disapa Henry memiliki klien dari berbagai latarbelakang profesi.
Ada kalangan pengusaha, warga biasa, bahkan tidak sedikit selebriti yang meminta Henry untuk mendampingi saat sedang menjalani proses hukum. Tidak hanya itu, driver ojek online beberapa waktu lalu juga minta bapak dua anak ini menjadi kuasa hukum.
“Saya memang tidak melihat apa lataberlakang klien yang meminta saya untuk mendampingi. Karena selama proses hukum masih berjalan mereka (klien) belum bisa dinyatakan bersalah. Maka siapa pun yang datang tentu akan saya layani dan dampingi dengan serius,” ungkap advokat dengan segudang prestasi ini.
Padatnya jadwal dan agenda membuat Henry harus selalu siap untuk mendatangi proses sidang di seluruh wilayah Indonesia. Tidak hanya itu, dalam upaya memberikan edukasi dalam bidang hukum Henry seringkali muncul di layar kaca televisi. Hal ini terjadi karena tidak sedikit klien Henry berlatarbelakang artis.
“Saat diundang dalam acara di televisi merupakan kesempatan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Dalam wawancara dengan host acara tentu saya memberikan pemahaman bagaimana sikap dan langkah jika ada yang terkena perkara hukum,” imbuhnya.
Henry mengakui belum semua klien meski dari pengusaha, artis paham prosedur yang harus dilalui saat terjerat kasus hukum. Langkah awal yang dilakukan tentu saja memberikan informasi seputar hukum di Indonesia. Sehingga saat menjalani proses hukum klien yang didampingi dapat mematuhi apa saja yang menjadi ketentuan di instansi penegak hukum.
Menjadi pembicara dalam seminar, pelatihan yang membahas persoalan hukum juga menjadi media bagi Henry untuk memberikan edukasi dalam bidang hukum. Sudah tidak terhitung kapan dia diundang menjadi pembicara di perguruan tinggi, organisasi masyarakat.
“Saya juga sering turun langsung ke lapangan jika ada informasi masyarakat yang kesulitan dalam menghadapi perkara hukum. Di Solo, Klaten maupun Sukoharjo juga pernah saya mendampingi warga daerah tersebut,” ungkapnya. Jawapos