Seniman bernama Sukap Jiman, pria asal Yogyakarta yang kini tinggal di Dukuh Kebon Baru RT 02 / RW 09 Desa Pucangan, Kecamatan Kartasura berharap agar usia tuanya dapat memiliki hak cipta atas karyanya serta memperoleh royalti atas karyanya tersebut.
Sukap yang mengklaim bahwa dirinya merupakan pencipta lagu (tembang) Jawa berjudul Lingsir Wengi ini dalam kondisi sakit, sehingga tak lagi mampu untuk mengurus hak cipta tembang ciptaannya.
Sebagai pencipta lagu yang karyanya disebut mirip dengan karya Sunan Kalijaga, Sukap mengatakan bahwa tembang ciptaannya berbeda dengan tembang Sunan Kalijaga. Lagu ciptaanya tentang percintaan (laki – laki dan perempuan) atau perselingkuhan.
“Lagu saya berbeda dengan Karya Sunan Kalijaga,” jelas Sukap, Jumat (8/2/2019). Melihat kondisi Sukap, Henry caleg Perindo yang juga seorang pengacara ini merasa tergerak hatinya untuk membantu Sukap mengurus legalitas pengakuan atas hak cipta dari lagu Lingsir Wengi.
“Karena background saya lawyer, tanpa harus menunggu saya menjadi anggota dewan nanti kita lihat apa yang bisa kita bantu,” jelas Henry Indraguna.
Disebut Henry, dirinya merasa kondisi seniman belum banyak yang memperdulikan di usia senjanya banyak yang hidupnya justru sangatlah susah. Sehingga dirinya terpacu untuk membantu mengurus hak cipta lagu – lagu karya Sukap Jiman, terutama Lingsir Wengi.
“Saya akan menurunkan tim advokasinya ke rumah Sukap Jiman guna mengumpulkan data – data dan bukti pendukung sebagai syarat mengurus hak cipta di Jakarta,” tutupnya. Berita Jateng