Laporan Ruben Onsu terhadap pemilik akun channel ‘Hikmah Kehidupan’ terus diproses di kepolisian. Dalam laporan tersebut turut melibatkan Roy Kiyoshi.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, beberapa waktu lalu mengatakan bukan tidak mungkin Roy Kiyoshi menjadi tersangka dalam laporan tersebut.
Mengetahui dirinya tersudutkan, Roy Kiyoshi bersama dengan kuasa hukumnya, Henry Indraguna kemudian memberikan penjelasan. Dengan klaim yang dinilai sepihak tersebut, Roy Kiyoshi mengaku jadi stres.
“Ya stres biasa kayak gitu, enggak ada yang berat-berat, nggak sampai gimana-gimana. Kalau kepikiran, pasti kepikiran dong, tapi kalau sakit enggak,” ucap Roy Kiyoshi saat ditemui di kawasan Epiwalk Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1) malam.
Roy juga menyebut dengan adanya hal tersebut, hubungannya dengan Ruben Onsu jadi tidak baik. Sehingga ia bingung untuk berbuat sesuatu kepada bos ‘Geprek Bensu’ itu.
“Hubungannya jadi kurang baik, saya juga enggak tahu sih, gimana hubungannya. Tapi pas saya WhatsApp dia tetap baik sih. Saya rasa dia juga mungkin kesal atau apa. Tapi menurut saya dia orang baiklah,” terang Roy Kiyoshi.
Sementara kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna meminta agar opini publik yang menyebut kliennya bakal dijadikan sebagai tersangka untuk tidak dibesar-besarkan lagi. Hal itu dianggap mengganggu aktivitas Roy Kiyoshi.
“Ya wajarlah namanya penasehat hukum, siapa aja pasti mengadunya ke saya, cuman ya sudahlah setop lah, jangan lagi bentuk opini publik yang tidak baik, tidak benar,” imbaunya.
Menurut Henry, selama ini Roy Kiyoshi tidak pernah bermasalah dengan kasus hukum. Sehingga dengan adanya pemberitaan tersebut, kliennya mengalami depresi hingga tertekan.
“Siapapun juga selain Roy kalau dibuat seperti ini, dibentuk opini publik seolah-olah Roy akan tersangka, siapa yang enggak stress. Semuanya pun akan stress, depresi, tekanan. kecuali bagi orang yang telah terbiasa dengan perkara hukum, maka tenang-tenang saja,” kata Henry.
Henry meminta agar permasalahan yang terjadi antara pihak Ruben Onsu dengan akun Youtube ‘Hikmah Kehidupan’ tidak disangkutpautkan dengan kliennya. Henry bilang, hal itu tidak bisa disambungkan sama sekali.
“Jadi menurut hemat saya, untuk Roy naik status menjadi tersangka, itu jauh arang daripada api. Karena melihat dari bukti fakta, bukti-bukti saksi-saksi. R tidak bisa diidentikkan dengan nama si pelapor. Dan kalaupun si R itu diartikan nama si pelapor, memang nama warungnya Geprek R? kan bukan. Jadi enggak nyambung,” jelasnya.
“Jadi tolong mulai saat ini, mari kita serahkan saja kepada penyidik Polda Metro Jaya, kita percayakan mana yang benar, mana yang salah, nanti biar hukum yang membuktikan. Jangan dibentuk opini yang tidak baik, karena akan merugikan klien kami,” pungkas Henry Indraguna.
Permasalahan ini bermula ketika akun YouTube Hikmah Kehidupan mengunggah ulang video yang dibuat Roy Kiyoshi, Robby Purba, dan Ephien tentang ciri-ciri restoran yang menggunakan pesugihan.
Saat membahas, Robby, Roy, dan Ephien tidak menyebut secara gamblang nama restoran maupun Ruben Onsu. Namun dalam video yang diunggah ulang akun YouTube Hikmah Kehidupan, dituliskan judul “Mengejutkan! Roy Kiyoshi Sebut Ruben Onsu Pake Pesugihan? Sudah Makan Korban”.
Merasa dirugikan, Ruben Onsu akhirnya membuat laporan ke polisi. Begitu juga dengan Roy Kiyoshi yang membuat laporan serupa.
Pemilik akun ‘Hikmah Kehidupan’, Abriel sebenarnya sudah menyampaikan permintaan maaf ke Ruben Onsu dan Roy Kiyoshi. Namun proses hukum tetap berjalan. Kumparan