Pengacara kondang, Henry Indraguna SH CLA CIL makin geram menyusul belum segera tuntasnya mengenai operasional PT RUM yang berdampak bau tidak sedap di Desa Plesan, Nguter, Sukoharjo.
Vice President Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) tersebut menilai tidak segera adanya solusi mengenai dampak limbah yang berbau menyengat, karena penguasa daerah Sukoharjo tidak memiliki ketegasan dan tidak segera berani mengambil sikap demi menyelamatkan warga sekitar pabrik yang berdampak bau menyengat. Apa yang terjadi, pemerintah daerah seolah-olah membiarkan saja apa yang terjadi.
”Sang Penguasa seolah-olah tidak mendengar dan tidak melihat apa yang terjadi disana (masyarakat yang terkena dampak limbah-red),” tegas advokat yang kerap memenangkan perkara tersebut, kepada Suara Merdeka, Minggu (1/12).
Tidak segera adanya penyelesaian mengenai limbah yang berbau menyengat, Henry menilai Pemerintah daerah selaku pengambil kebijakan ”mandul” dalam mengatasi masalah yang timbul.
Untuk mengetahui dan merasakan derita masyarakat yang tinggal di dekat PT RUM, kata Henry, Pejabat yang berwenang mengatasi masalah ini tempat tinggalnya dipindahkan saja di dekat PT RUM. Disana tentunya bisa berjumpa dengan warga asli yang setiap harinya mencium bau tidak sedap yang membuat dada sesak, serta berdampak pada tubuh yang tidak sehat.
Pengacara yang juga pengusaha di bidang autobridal itu tidak memungkiri memang suatu daerah butuh investor dan pabrik-pabrik untuk menopang pendapatan daerah serta menampung tenaga kerja rakyat setempat. Akan tetapi ketika ada permasalahan dengan rakyat, secepatnya harus dicarikan solusi yang terbaik. ”Untuk itu, pemimpin daerah harus memanggil berbagai pihak yang berkompeten duduk sama-sama sampai mendapatkan titik temu atau solusi yang terbaik,” tambahnya.
Menurut Henry, dalam mengatasi permasalahan tersebut, bisa dengan cara memanggil investor, perwakilan rakyat, tokoh masyarakat yang terdampak limbah tersebut, skedulkan waktunya, ambil langkah konkrit. ”Kalau sudah mendapatkan kesepakatan atau solusi yang terbaik, maka progresnya harus terus diawasi,” paparnya.
Kalau penguasa daerah tutup mata dan tutup telinga tentang permasalahan di daerahnya, lanjut Henry, hal ini jelas mencerminkan pemimpin yang tidak arif dan bijak dalam menjalankan kepemimpinannya. Padahal pemimpin daerah itu di pilih oleh rakyat, tetapi ketika rakyat menjerit minta pertolongan, malah seolah-olah tidak tahu, maka betapa perihnya hati rakyat. Suara Merdeka