FOLLOW SEKARANG
FOLLOW SEKARANG

Warga Dukuh Kemungsu Ngadu ke Henry Indraguna

Ratusan warga Dukuh Kemusu,Desa Kemusu,Kecamatan Kemusu, Kabupaten Boyolali. Warga yang mengaku terdampak imbas proyek Waduk Kedung Ombo ( WKO ) Boyolali menyampaikan keluh kesahnya kepada K.R.A.T Henry Indraguna, Sabtu (2/2).

Warga yang mengadu kepada Pengacara Henry Indraguna yang juga seorang Calon Anggota Legislatif ( Caleg ) DPR RI dari Partai Perindo sekaligus Praktisi Hukum.

Salah satu perwakilan korban Waduk Kedung Ombo (WKO), Sukamto mengatakan, saat ini masih terdapat sekitar 79 lebih kepala keluarga (KK) yang masih belom jelas nasibnya sejak 30 tahun terakhir.

Warga yang meminta ganti rugi terkait lahan yang terkena imbas proyek pembangunan waduk kedung ombo, dari 79 KK sekarang ini menempati tanah kas desa.

“Saat ini kami tidak mendapat ganti rugi dari Pemerintah, sementara dari 79 KK meminta tanah yang ditempati bersertifikat. Waktu itu tanah kami cuman dihargai Rp 300 per meter dan pihak Pemerintah akan menggantikan tanahnya ( kaplingan ) namun sampai sekarang nasib warga Kemusu masih belum jelas,”jelasnya.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak sesusai dengan kesepakatan dari awal, selama ini warga hanya bisa menunggu kepastian dan keadilan sejak dari Tahun 1990 sampai sekarang.

“Kami menuntut keadilan terhadap pelaksana wilayah Kedung Ombo yang sudah bertahun-tahun lamanya. Dalam pemindahan penduduk dukuh Kemusu masih belum ada ganti rugi berkaitan lahan yang terdampak terkena imbas Banjir,” ungkap Sukamto.

Lebih lanjut, dia mengatakan,dengan menunggu ganti rugi serta kejelasan dari Pemerintah waktu itu Gubernur Jawa Tengah masih Bapak Ismail.

Phaknya pun sudah mendatangi Kepala Desa Kemusu menanyakan status kepemilikan tanah akan tetapi hasilnya nihil.

“Ini sudah cukup lama sekali, kami memohon Pak Henry bisa membantu warga disini terkait ganti rugi dan status tanah yang ditempati oleh warga ,”tandasnya.

Kuasa Hukum, Henry Indraguna mengatakan, perihal ini harus dikaji lebih dahulu serta melihat seperti apa kebenaranya.

“Kami akan mengkaji dulu mengenai Hal ini dan nanti kami juga akan mengajak Dewan dari Pusat untuk tinjau kesini agar dapat memperjuangkan nasib rakyat,” tuturnya.

Lanjutnya, pihaknya akan terus membela masyarakat kecil terutama masyarakat Boyolali.

“Kami akan melihat fakta dengan jelas baru melangkah dalam upaya hukum. Tapi ini jelas akan kami pelajari dulu dan ini sudah cukup lama sekali. Kami juga akan menyiapkan 9 Pengacara besar dalam Kasus ini,”ungkap Henry.

Henry Indraguna akan selalu memperjuangkan masyarakat kecil dan tidak menggubris bekingnya siapa, kebenaran dan keadilan harus kita tegaknya demi Wong cilik. Kanalindonesia

Related Posts

Leave a Reply