Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Henry Indraguna mengikuti pendidikan Ikatan Kuasa Hukum dan Advokat Pajak Indonesia (IKHAPI) Terpadu Angkatan XV.
Yakni Pendidikan dan Pelatihan Perpajakan (Brevet) A/B secara daring. Dilaksanakan dari 16 sampai 23 November 2020 melalui media zoom meeting.
“Setelah mengikuti pendidikan dan ujian IKHAPI Terpadu Angkatan XV secara daring, saya dinyatakan lulus,” terang Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Senin (7/12/2020).
Untuk diketahui, IKHAPI adalah organisasi advokasi, konsultasi, edukasi, sosialiasi dan pelaksana kewajiban perpajakan sesuai UU Pajak yang taat hukum.
“IKHAPI bertujuan menegakkan hukum pajak yang berkeadilan, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, serta aktif dalam pembangunan hukum nasional melalui peningkatan profesionalisme para praktisi pajak, hingga membantu meningkatkan penerimaan pajak,” ungkap Henry.
IKHAPI berharap melalui materi yang disampaikan dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta yang mengikuti. Sertifikat kelulusan IKHAPI akan dikirim melalui Pos Indonesia, pada Kamis 11 Desember 2020.
Perlu diketahui, Henry Indraguna yang berprofesi sebagai pengacara juga merupakan mahasiswa S-3 Hukum UNS dan Borobudur, Kurator, Mediator, serta kader partai PDIP. Radarbuana