Korporasi bagi kantor hukum di Indonesia menjadi sebuah daya tarik tersendiri. Sejak dibukanya keran investasi dimulainya kantor hukum Indonesia oleh beberapa kantor hukum besar puluhan tahun silam, kini semakin merebak kantor-kantor hukum yang khusus menangani praktik korporasi.
Pada pemeringkatan “Top 30 Largest Law Firms: Corporate Practice 2021”, terjadi pergeseran. Henry Indraguna dan Partners masuk dalam Top 30 Largest Law Firms Corporate Practices, Henry Indraguna dan Partners memperoleh nilai Total Fee Earner Corporate dengan jumlah 22 yang fokus menangani korporasi.
Pada survei 141 kantor hukum yang menjadi responden, sebanyak 101 kantor hukum atau 71,6% merupakan kantor hukum korporasi (corporate law firm). Namun, dari 101 corporate law firm tersebut, hanya 34 kantor hukum atau sebesar 33,7% yang fokus hanya melakukan praktik korporasi. Sementara sisanya, 66,3% merupakan kantor hukum yang melakukan praktik korporasi dan litigasi.
“Kami mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan di tahun 2021 ini Henry Indraguna & Partners masuk daftar dari Top 30 Largest Law Firms Corporate Practices,” kata Henry melalui keterangan tertulis, Sabtu (10/7/2021).
“Kami akan terus berupaya, agar Henry Indraguna & Partners tetap masuk nominasi Top 30 Largest Law Firms Corporate Practices,” imbuhnya.
“Kami akan menyiapkan mental personel agar menguasahi teknologi, karena dengan sarana teknologi informasi dan komunikasi sebagai kantor hukum korporasi yang juga menyediakan jasa litigasi. Keberadaan tim litigasi cukup bermanfaat di tengah menurunnya pekerjaan jasa korporasi,” ungkap Henry.
Penambahan pekerjaan itu berasal dari permintaan klien di bidang korporasi dengan menyiapkan langkah mitigasi bisnis termasuk langkah litigasi.