Pemerhati hukum sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia Prof Henry Indraguna menilai perlu adanya evaluasi dalam penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia secara maksimal. Terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tindak pidana ini merupakan aturan yang bertujuan menjerat kasus korupsi dan asetnya. Namun, RUU Perampasan Aset tindak pidana belum disahkan menjadi undang-undang oleh...Read More
Polda Sumatra Barat (Sumbar) didorong cepat melakukan proses penyidikan kasus Indra Septiawan (26), tersangka pembunuhan NKS, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Dengan begitu penyerahan berkas perkara bisa secepatnya dilimpahkan dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), sesuai Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam perkembangannya telah terungkap motif utama Indra Septiawan, berdasarkan...Read More
Berita – Polisi berhasil menangkap tersangka Indra Septiawan (26), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan remaja penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumbar, pada Kamis (19/9/2024) lalu. Berdasarkan informasi korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga, sejak Jumat (6/9/2024) malam. Belakangan diketahui korban ditemukan terkubur tanpa busana, di Jorong Pasa Galombang, Nagari Guguak, Kayu...Read More
Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna bangga atas informasi yang diterima, dimana DPR telah mengesahkan RUU Nomor 19/2006 terkait terbentuknya Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, yang selanjutnya diatur dalam undang-undang. “Jadi fungsi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) lebih efesien secara teknis. Hasil kajian dan masukan dari Wantimpres menjadi pertimbangan...Read More
Rencana menghidupkan kembali lembaga lama, Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sempat menjadi perbincangan hangat para politisi. Banyak yang menyebut bahwa upaya itu sebagai kode untuk mengakomodir kepentingan Presiden Jokowi semata ketika sudah tak jadi Presiden. Pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna SH menilai bahwa jika merujuk pada latar belakang pembubaran DPA saat itu ada beberapa faktor,...Read More
Intervensi Putusan Hakim PN Surabaya, Prof Henry Indraguna: Jangan jadi Preseden Buruk, Marwah Hakim Jatuh ke Titik Nadir! Berita – Seperti diketahui putusan bebas Gregorius Ronald Tannur diputus bebas oleh tiga hakim PN Surabaya, usai didakwa membunuh Dini Sera Afrianti. Namun putusan Majelis Hakim PN Surabaya itu memicu reaksi keras dan protes dari keluarga Dini...Read More
Sebanyak 18 tokoh dari berbagai elemen masyarakat menerima penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2024. Dari beberapa tokoh tersebut, salah satunya adalah Prof. Dr. Henry Indraguna, SH, MH diganjar sebagai Tokoh Inspiratif Jateng 2025 , khususnya di bidang hukum. Selain Prof Henry Indraguna, penghargaan di bidang yang sama juga diberikan kepada Pakar Hukum Dr. Hj. Eko...Read More
Praktisi Hukum Prof Henry Indraguna menilai revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang dilakukan DPR RI sebagai upaya mengabaikan perintah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan MK itu harus ditaati dan dilaksanakan oleh pembuat Undang-undang baik legislatif maupun eksekutif. UU Pilkada hasil revisi yang tidak berpedoman pada putusan MK berpotensi menimbulkan masalah baru dan bisa jadi kembali digugat...Read More
Pejabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dijadwalkan akan memberi penghargaan kepada 18 tokoh dari berbagai elemen masyarakat di Jawa Tengah. Ke-18 tokoh tersebut akan menerima atau meraih penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah 2024. Ketua panitia sekaligus pemrakarsa kegiatan dari Berlian Organizer, Haryanto mengatakan, para tokoh yang menerima penghargaan dinilai telah memberikan kontribusi dan dedikasi melalui...Read More
Kasus penganiayaan anak di daycare atau tempat penitipan anak tengah menjadi sorotan publik belakangan ini. Hal ini memicu kemarahan publik setelah terungkap kasus penganiayaan anak di Wensen School, Depok, Jawa Barat dan Pekanbaru, Riau. Di satu sisi, daycare menjadi salah satu solusi bagi orang tua terutama yang harus bekerja sehingga mempercayakan penitipan anak di daycare....Read More