Prof Henry Apresiasi Komitmen Kapolri Berantas Narkoba, Dorong Jaringan Bandar Dibongkar hingga Akar-akarnya

Pemberantasan peredaran narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Upaya tersebut membutuhkan penindakan hukum yang konsisten, pembongkaran jaringan bandar besar, pengusutan distribusi lintas negara, serta keterlibatan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Pengamat hukum Prof Henry Indraguna menyampaikan apresiasi terhadap komitmen pemberantasan narkoba yang dikaitkannya dengan kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Ia berharap langkah penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika dapat dilakukan secara berkelanjutan, profesional, dan menyentuh seluruh mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

Menurut Prof Henry, pemberantasan narkoba merupakan bagian penting dari upaya menjaga keamanan masyarakat, melindungi ketahanan keluarga, dan menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Kapolri baru Jenderal Suyudi. Baru dilantik langsung gebrak narkoba. Ini yang ditunggu masyarakat. Narkoba adalah musuh negara, musuh kita semua,” ujar Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Henry Indraguna, di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Prof Henry menilai, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak semestinya hanya diukur dari jumlah tersangka yang ditangkap atau banyaknya barang bukti yang disita. Lebih dari itu, aparat penegak hukum perlu memastikan bahwa jaringan distribusi yang memasok dan mengedarkan narkotika benar-benar dapat diungkap.

Ia menegaskan, pengusutan harus diarahkan kepada seluruh pihak yang diduga terlibat berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku, mulai dari pengedar di lapangan, pemasok, bandar besar, hingga jaringan yang beroperasi lintas wilayah dan lintas negara.

Sebagai Dewan Pengawas Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Prof Henry berpandangan bahwa penindakan yang hanya menyasar pelaku tingkat bawah berisiko membuat jaringan peredaran narkotika tetap bertahan. Ketika satu pelaku ditangkap, jaringan yang lebih besar masih berpotensi menjalankan aktivitasnya melalui orang lain.

Karena itu, ia mendorong aparat kepolisian untuk mengembangkan setiap pengungkapan kasus melalui penyelidikan yang mendalam, penelusuran aliran distribusi, serta pengumpulan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Komitmen Kapolri Jenderal Suyudi sangat jelas: berantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak hanya pemakai, tapi bandar besar, jaringan internasional, dan bekingnya harus disikat habis. Ini langkah tegas yang patut kita dukung penuh,” tegas Prof Henry, yang juga menjabat Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas harus tetap berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap tindakan aparat perlu didasarkan pada ketentuan hukum dan alat bukti yang sah agar proses pemberantasan narkotika tidak hanya efektif, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.

Prof Henry juga menyoroti pentingnya konsistensi operasi pemberantasan narkoba di kawasan yang selama ini menjadi perhatian terkait persoalan peredaran narkotika.

Sejumlah kawasan di Jakarta, termasuk Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos di Palmerah, Jakarta Barat, kerap dikaitkan dengan persoalan narkotika. Menurut Prof Henry, penanganan kawasan yang menjadi perhatian aparat tersebut membutuhkan pendekatan yang berkelanjutan dan tidak berhenti pada operasi sesaat.

Ia berpandangan, penindakan di wilayah rawan harus disertai langkah pencegahan agar lingkungan masyarakat tidak kembali menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun perdagangan narkotika.

Operasi kepolisian perlu dilanjutkan dengan pemetaan persoalan, pengawasan yang sesuai hukum, edukasi masyarakat, serta upaya membangun lingkungan sosial yang lebih aman. Pendekatan tersebut penting untuk mengurangi risiko berulangnya aktivitas peredaran narkoba setelah operasi penindakan selesai.

Prof Henry menilai, warga setempat juga perlu dilibatkan sebagai bagian dari solusi. Masyarakat yang memahami kondisi lingkungannya dapat membantu memberikan informasi mengenai potensi tindak pidana kepada aparat melalui saluran pelaporan yang tepat.

Namun, ia mengingatkan bahwa penanganan persoalan narkotika tidak boleh dilakukan dengan memberikan stigma kepada seluruh warga di suatu kawasan. Penegakan hukum harus berfokus pada perbuatan dan pihak yang terbukti terlibat, sementara masyarakat yang tidak bersalah tetap harus mendapatkan perlindungan.

Lebih lanjut, Prof Henry mendorong penguatan koordinasi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menghadapi jaringan peredaran narkotika.

Menurutnya, kejahatan narkotika dapat melibatkan rantai distribusi yang panjang. Oleh sebab itu, pertukaran informasi, penyelidikan terkoordinasi, dan penelusuran jalur masuk barang terlarang menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan yang beroperasi di berbagai wilayah.

Sinergi lintas lembaga juga dibutuhkan untuk mengidentifikasi pola distribusi, mengembangkan perkara berdasarkan bukti, serta mencegah jaringan yang sama kembali menjalankan aktivitas ilegalnya.

Prof Henry berharap komitmen pemberantasan narkoba dapat diterapkan secara konsisten hingga tingkat kepolisian daerah, mulai dari Polda sampai Polres. Dengan demikian, langkah pemberantasan tidak hanya menjadi perhatian pada awal kepemimpinan, tetapi berkembang menjadi program yang terukur dan berkesinambungan.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan operasi. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui efektivitas penindakan, mengidentifikasi hambatan di lapangan, serta memastikan pelaksanaan tugas aparat berjalan sesuai aturan.

Menurut Prof Henry, indikator keberhasilan pemberantasan narkoba seharusnya mencakup kemampuan membongkar jaringan distribusi, mengurangi peredaran, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.

Prof Henry menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilepaskan dari upaya melindungi generasi muda. Pelajar, mahasiswa, dan kalangan pekerja muda perlu mendapatkan edukasi yang memadai agar mampu mengenali risiko penyalahgunaan narkotika serta memahami dampaknya terhadap kehidupan.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat menimbulkan persoalan yang luas. Dampaknya bukan hanya berkaitan dengan kesehatan individu, tetapi juga dapat memengaruhi hubungan keluarga, keberlangsungan pendidikan, produktivitas, dan kehidupan sosial.

Ketika seseorang terjerat penyalahgunaan narkotika, keluarga sering kali ikut menghadapi tekanan emosional maupun sosial. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkoba memerlukan penanganan yang menyeluruh, tidak semata-mata melalui pendekatan penindakan.

“Narkoba menghancurkan masa depan anak bangsa. Satu orang kena narkoba, satu keluarga hancur. Kalau satu generasi hancur, negara bisa hancur. Jadi apa yang dilakukan Jenderal Suyudi ini adalah menyelamatkan masa depan Indonesia,” kata Prof Henry, yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Ia berpandangan, sekolah, kampus, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat perlu memperluas kampanye antinarkoba dengan pendekatan yang relevan bagi generasi sekarang.

Edukasi tidak cukup disampaikan melalui ceramah atau sosialisasi sesekali. Informasi mengenai bahaya narkotika perlu diberikan secara berkelanjutan, menggunakan bahasa yang mudah dipahami, serta disesuaikan dengan lingkungan pergaulan anak muda.

Prof Henry juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak, perhatian terhadap perubahan perilaku, serta pembentukan lingkungan pergaulan yang sehat dinilai dapat membantu mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain, orang yang mengalami masalah penyalahgunaan narkotika dan membutuhkan pertolongan juga perlu memperoleh akses terhadap pendampingan serta rehabilitasi sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, pemberantasan narkoba dapat berjalan seimbang melalui penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, pencegahan terhadap masyarakat, dan pemulihan bagi mereka yang membutuhkan layanan rehabilitasi.

Prof Henry turut mendorong keterlibatan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan dalam memperkuat gerakan antinarkoba. Menurutnya, organisasi yang memiliki jaringan hingga tingkat daerah dapat membantu memperluas jangkauan edukasi dan membangun kesadaran kolektif di tengah masyarakat.

Ia menyatakan BAPERA siap mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui sosialisasi mengenai bahaya narkotika, khususnya di kalangan pemuda.

“Kami di BAPERA siap mendukung penuh program Kapolri Jenderal Suyudi dalam perang melawan narkoba. BAPERA di seluruh Indonesia siap menjadi mitra Polri untuk sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pemuda,” pungkas Wakil Ketua Umum DPP BAPERA tersebut.

Menurut Prof Henry, keterlibatan organisasi kepemudaan dapat diwujudkan melalui kegiatan edukasi di sekolah, kampus, komunitas, dan berbagai ruang aktivitas generasi muda.

Organisasi masyarakat juga dapat membantu menyebarkan informasi yang benar mengenai bahaya narkotika, mendorong pola hidup sehat, serta mengarahkan warga agar melaporkan dugaan tindak pidana melalui jalur resmi.

Ia berharap gerakan antinarkoba tidak hanya muncul ketika terjadi pengungkapan kasus besar, tetapi menjadi agenda bersama yang dilaksanakan secara konsisten. Kolaborasi antara aparat, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga, dan pemerintah daerah dinilai penting untuk membangun lingkungan yang lebih aman.

Sebagai Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP MKGR, Prof Henry menilai pemberantasan narkoba perlu menjadi agenda bersama yang mengedepankan kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Ia menegaskan bahwa dukungan publik terhadap Polri perlu diikuti dengan upaya membangun kepercayaan melalui pelayanan yang responsif, keterbukaan terhadap pengawasan, serta penanganan laporan masyarakat secara profesional.

Tagline Polri Bersama Masyarakat, menurutnya, perlu diwujudkan melalui kemitraan yang nyata. Masyarakat harus memiliki ruang untuk menyampaikan informasi, sedangkan aparat berkewajiban menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Prof Henry juga mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan kesinambungan kebijakan dan pelaksanaan program. Penindakan yang tegas perlu disertai pengawasan, evaluasi, dan pencegahan agar dampaknya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Ia berharap kepemimpinan Kapolri dapat mendorong penguatan kerja sama lintas lembaga serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Pada akhirnya, perang melawan narkoba bukan semata-mata tanggung jawab kepolisian. Persoalan ini menyangkut keselamatan individu, ketahanan keluarga, kualitas sumber daya manusia, dan masa depan bangsa.

Dengan penegakan hukum yang konsisten, pembongkaran jaringan peredaran, koordinasi antarlembaga, serta keterlibatan keluarga dan organisasi kepemudaan, upaya pemberantasan narkotika diharapkan semakin efektif.

Bagi Prof Henry tujuan utama dari seluruh langkah tersebut adalah menciptakan lingkungan yang lebih aman, melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, serta memastikan setiap upaya penegakan hukum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia. RADARJAKARTA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

📰 New Release!