Permintaan amnesti mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan manuver politik semata. Demikian dikatakan pakar hukum Prof Henry Indraguna melalui keterangan elektroniknya yang diterima di Jakarta, Senin 25 Agustus 2025. Menurut Henry, permintaan amnesti oleh Noel justru menguji keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan komitmen...Read More